Taput, Metrodua.com – Tim Gabungan Sat Narkoba dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sipoholon Polres Tapanuli Utara (Taput) menemukan tanaman pohon ganja di sebuah Ladang Tambang 3 Dusun Toruan Desa Parbubu Pea Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.
Dari hasil temuan tersebut, sebanyak 7 batang pohon ganja yang tumbuh segar dan mekar yang sengaja di tanam oleh pemilik ladang tersebut. Namun setelah dilakukan penelusuran personil polsek Sipoholon berhasil menangkap pemilik ladangj itu. yaitu salah satu warga Huta Tambang 1, Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.
Pemilik Ladang tempat tanaman pohon ganja tersebut berinisial DLL(44) berhasil di tangkap Sat narkoba bekerja sama dengan personil polsek Sipoholon, Senin ( 20/11/2023).
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan kejadian tersebut
Kasat Narkoba AKP M.Agus Santoso, menjelaskan, pengungkapan adanya tanaman pohon ganja di tempat ladang itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kepada anggota Bhabinkamtibmas polsek Sipoholon yang bertugas di desa itu, pada senin (20/11/2023) sekitar pukul 07.00 wib.
Lalu informasi tersebut dilaporkan secara berjenjang hingga ke Pak Kapolres.
Lalu Pak Kapolres dengan cepat mengambil langkah memerintahkan kabag ops Kompol K. SImanjuntak memimpin penangkapan ke TKP.
dengan melibatkan Sat Narkoba dan personil polsek ke TKP, akhirnya nya pemilik lahan dan sekaligus yang menanam ganja itu berhasil di ringkus di rumahnya sekira pukul 7.30
Dengan dukungan dan bantuan masyarakat sekitar, setelah tersangka berhasil di tangkap, lalu tersangka di ajak ke kebun miliknya.
Tanpa perlawanan, tersangka pemilik ladang itu menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja di tanam di ladangnya, untuk di perjual belikan dan untuk di konsumsi bersama teman-temanya di warung tuak.
Saat tersangka di periksa, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut di tanamnya sekitar bulan april 2024 dan sudah berumur 7 bulan.
Dirinya pun mengakui bahwa biji tanaman ganja tersebut diperolehnya, saat dirinya pernah membeli daun ganja kering, waktu itu bijinya terikut dan itulah di kembang biakkan, jelas Kasat Narkoba.
Sebelum tersangka tertangkap diapun mengakui sudah 5 kali memanen, namun masih sedikit-sedikit masih hanya sebatas untuk di konsumsi bersama temanya-temanya.
Saat ini tersangka masih dalam tahap oemerikssan intensive di ruang narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” Terang Santoso.
Komentar