Kota Batam, Metrodua.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan berencana yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (15/11/2023)
Pelaku yang di amankan berinisial AY (46 tahun) yang merupakan suami ke-2 dari korban inisial TR (60 tahun), yang merupakan pensiunan PNS mantan Direktur RS. Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan pada hari ini kita melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang di ungkap oleh Polsek Batu Aji dan Satreskrim Polresta Barelang dan saya mengapresiasi Kasat Reskrim Polresta Barelang dan Kapolsek Batu Aji beserta jajarannya yang sudah berhasil mengungkap tindak pidana tersebut yang sudah viral dan menjadi perhatian publik yang tempat kejadian terjadi di Perum Genta I Blok AD Kelurahan. Buliang Kecamatan. Batu Aji – Kota Batam.
Pelaku berhasil di tangkap di Halte Bus Daerah Panam, Pekanbaru. Pelaku sedang makan di Seputaran Halte Bus tujuan Pekanbaru – Medan.
Dengan kronologis kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 01 November 2023, terjadi cekcok antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku memukul rahang kanan korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan pelaku, lalu pelaku memukul punggung korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kayu lesung sehingga korban terjatuh, karena pelaku merasa kesal dan emosi dikarenakan korban tidak mendapat dukungan dengan tidak memberikan uang sebesar 50 Milyar untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati di Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan lalu menjemput istri sirihnya inisial B (DPO) yang berada di Hotel.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 02 November 2023 sekira pukul 04.00 wib pelaku membawa istri sirihnya kerumah korban, kemudian pelaku masuk kedalam rumah untuk melihat kondisi korban dan istri sirihnya menunggu depan teras di dalam mobil. Kemudian pelaku memanaskan mancis untuk di gunakan mengecek apakah korban masih hidup dengan cara pelaku menempelkan mancis ke leher korban dalam kondisi panas dan ternyata korban masih hidup dan bergerak.
Kemudian pelaku memukul kembali kepala bagian belakang korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan kayu lesung sehingga korban terjatuh di ruang tamu rumah korban.
Pelaku meminta bantuan istri sirihnya untuk membantu mengangkat korban ke dalam kamar, kemudian setelah selesai mengangkat korban, istri sirih pelaku langsung ke teras dan pelaku mengambil pisau di dapur dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban dan menutupi kepala korban dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam serta menutup dengan bantal.
Sekira pukul 10.30 wib korban mengantarkan istri sirihnya kembali ke hotel, selanjutnya pelaku pergi untuk membeli obat nyamuk dan membeli 20 botol pertalite serta pelaku meminta tolong kepada anak kos yang tinggal di kos kosan milik korban untuk membeli tabung gas 3kg sebanyak 8 buah, kemudian pelaku menyusun 8 botol pertalite disepanjang pintu ruang tamu sampai dapur serta kamar korban yang mana dibawah botol pertalite tersebut sudah ditaruh baju baju yang disusun sepanjang dari pintu ruang tamu sampai dapur serta kamar korban dan menyiram 1 botol pertalite di kamar korban dan 1 botol pertalite di dapur.
Komentar