Pemkab Bekasi Komitmen Kembangkan Jamsostek dan JHT untuk Non ASN 

Headline, Pemerintahan1410 Dilihat

Kabupaten Bekasi,Metrodua.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mendaftarkan pekerja rentan, termasuk buruh tani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dananya dicover langsung oleh pemerintah daerah.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, jumlah buruh tani yang akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak kurang lebih 26.800 orang yang merupakan jumlah terbesar di Jawa Barat dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Dani Ramdan, usai menerima visitasi Tim Paritrana Award Provinsi Jawa Barat, terkait validasi komitmen peningkatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023, di Ruang Rapat KH. R Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi Cikarang Pusat, pada Selasa, (07/02/2023).

“Komitmen saya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, saya ingin membuat legacy, sesuatu yang bisa dikenang oleh masyarakat, meskipun bukan fisik, yaitu meningkatnya coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, karena kalau jaminan BPJS kesehatan kita sudah 98 persen,” ungkapnya.

Menurutnya upaya mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilai penting dalam menjamin masyarakat saat kondisi bekerja, jika mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena masyarakat tidak hanya mengalami masalah ketika sakit, ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, menjadi tulang punggung keluarganya, nah itu bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, Pemkab Bekasi sedang mengembangkan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Non-ASN dan pekerja rentan lainnya.

“Jadi untuk para Non-ASN dan Pekerja Rentan, nah inilah sebuah legacy yang akan kita tinggalkan selama saya menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi,” katanya.

Komentar