Pemkab Bekasi Bersama Kejari Tekan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kabupaten Bekasi,Metrodua.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersepakat menjalin kerjasama dengan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas. Berlangsung di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Cikarang Pusat, Kamis (2/2/2023).

Pj. Bupati Bekasi menjelaskan, MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.

“MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum oleh Datun guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan. Jika ada pekerjaan kegiatan yang dirasa ragu mekanismenya, konsultasikan ke Datun,” katanya.

Dani mengatakan, mekanisme tugas dan fungsi Datun akan mencakup tiga hal, yakni dalam bentuk konsultasi hukum terkait perencanaan kegiatan, penertiban aset yang bermasalah, dan penyelesaian piutang pemerintah yang berada diluar.

Datun Kejaksaan juga disampaikannya dapat membantu mengawal proyek strategis nasional daerah untuk mendapatkan pendampingan hukum.

“Datun ini mencakup tiga hal, konsultasi hukum, penertiban aset serta penyelesaian piutang,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, Pemkab Bekasi akan memanfaatkan kehadiran kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bekasi.

Komentar