Ketum LSM Kompi Pertanyakan Penyerapan Anggaran Insentif Pajak Pemkab Bekasi

Headline, Jabodetabek451 Dilihat

Kab.Bekasi,Metrodua.com – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) Ergat Bustomy mempertanyakan penyerapan anggaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi

Menurut Ergat pertanyaan itu muncul karena anggaran miliaran yang dialokasikan setiap tahun tidak diketahui secara detail kemana saja diberikan. Karena tidak ada disebutkan rincian dana didalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Bekasi . Jelas, Ergat Senin (6/7/2020)

Lebih lanjut menurut Ergat, anggaran milyaran tersebut seharusnya disebutkan kepada siapa saja diberikan. Dan berapa besaran setiap orang yang menerima anggaran insentif pemungutan pajak dan retribusi itu, demi transpansinya penyerapan anggaran.

“Seharusnya anggaran insentif pemungutan pajak dan retribusi penyerapannya secara detail, wujud transpansi pengelolaan anggaran,” ujar Ergat.

Dikatakan Ergat, berdasarkan aturan yang berlaku, baik yang ada di Peraturan Pemerintah maupun Kementerian Keuangan. Anggaran yang dialokasikan untuk insentif pemunguntan pajak dan retribusi daerah itu sudah jelas berapa besarannya, begitu juga dengan pihak yang berhak menerima.

Sehingga, menambahkan, pihak Pemkab Bekasi seharusnya bisa lebih transpran dalam alokasi anggaran tersebut. Apalagi anggaran yang digelontorkan tersebut nilainya tidak sedikit, bisa mencapai milyaran rupiah, bahkan mencapai puluhan miliar jumlahnya. Pungkas,Ergat.

“Berdasarkan regulasi yang ada, anggaran yang digelontorkan sudah jelas besaran dan pihak yang menerima. Seharusnya ada keterbukaan, agar tidak ada tudingan yang negatif,” imbuh Ergat.

Untuk itu, Pemkab Bekasi diharapkan bisa menampilkan secara detail penyerapan anggaran tersebut. Hal itu demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Apalagi dana itu merupakan milik masyarakat, sehingga masyarakat juga perlu mengetahui.

Selain itu, anggaran yang digelontorkan tersebut sudah beberapa tahun dialokasikan. Ada baiknya pemerintah daerah lebih terbuka, apalagi target penerimaan pajak dan retribusi daerah pencapaiannya masih banyak yang mengundang tanda tanya.

“Pajak yang diterima itu, terhitung sejak tahun 2016. Dan berdasarkan pendalaman lembaga kita, perlu dipertanyakan jika melihat dari sejumlah target,” bebernya. (Red/LN)

Komentar