Disdik Kota Bekasi Tugaskan Operator Pra Pendaftaran PPDB Tiap Kecamatan Dan Sekolah.

Kota Bekasi, Metrodua.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil danDinas Sosial, seta pihak kecamatan, dan kelurahan untuk penempatan Operator proses Verifikasi Pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)tahaun 2020.

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah dan memberikan pelayanan yang baik bagi warga Kota Bekasi.

“Disdik telah bekerja sama dengan Disdukcapil, Dinsos serta kecamatan dan kelurahan. untuk mempermudah dan memberikan pelayanan baik kepada warga yang ingin melakukan proses verifikasi saat pra pendaftaran PPDB 2020,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan, UU Syaiful Mihdar saat ditemui di sela-sela memantau proses PPDB.

Saat ini, lanjut UU mengatakan pihaknya bersama dinas terkait telah menempatkan operator di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

“Warga merasa kurang afdol kalau tidak langsung datang untuk verifikasi saat proses pra pendaftaran.  Dengan itu operator dari kami dan dinas terkait yang siap membantu pelayanan kepada warga di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Bekasi,” tambah UU.

Selain di tiap kantor kecamatan, pihaknya juga mensiagakan pelayanan di masing-masing sekolah tujuan.

“Di setiap sekolah tujuan, warga juga bisa ke sekolah tujuan. Kami juga melayani, petugas siap membantu,” kata UU.

Hal ini dilakukan, untuk mengatisipasi tidak tidak terjadi kerumunan. Mengingat ditengah pandemik seperti sekarang ini.

“Banyak tempat pelayanan untuk proses pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru, untuk mencegah banyaknya kerumunan,” kata UU.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi menghimbau, bagi warga masyarakat yang melakukan proses pra pendaftaran untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Di himbau, agar warga tertib dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan. Wajib masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak. Ditempat pelayanan juga kita menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, wajib untuk menjaga kesehatan bersama,” tutup UU. (Red/LN)

(Sumber,humas,bekasikota.go.id)

Komentar