Pemkab Cirebon Dukung Program Gemapatas dan Gebyar PTSL Tahun 2023

Kabupaten Cirebon,Metrodua.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon beserta jajaran BPN menggelorakan program Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan Gebyar PTSL tahun 2023, kegiatan tersebut berlangsung di kantor kuwu Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Jum’at (3/2/2023).

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag berharap kepada seluruh SKPD dan seluruh tingkat desa, agar bersama-sama mendukung program BPN ini.

“Kami berharap kepada seluruh SKPD dan sampai ke tingkat desa, ayo, kita dukung program dari BPN ini,” ujar Imron.

Menurutnya, kegunaan dari pemasangan tanda batas (patok) ini untuk kepastian hukum atas tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa tanah.

“Saat ini, pembatasan patok sudah ada sebanyak 20 ribu yang terpasang di Kabupaten Cirebon,” ungkap Imron.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap program strategis nasional Kementerian ini.

Komentar