Kab.Bekasi,Metrodua.com - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Jumat (3/2/2023), untuk melakukan dialog interaktif bersama masyarakat sekitar terkait permasalahan sampah yang selalu menjadi perbincangan.
Banyak aspirasi warga sekitar yang menginginkan adanya perhatian khusus terhadap pengolahan sampah di TPA Burangkeng, seperti pembangunan infrastuktur jalan untuk pengolahan sampah lebih efaktif.
Menanggapi berbagai aspirasi warga sekitar, Pj. Bupati Bekasi dengan tegas menyampaikan bahwa pada tahun ini (2023) Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan memperluas lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektar sebagai langkah jangka pendek. Namun, pihaknya mengaku saat ini masih menunggu Kantor Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk penetapan harga lahan.
“Langkah jangka pendeknya tahun ini ada peluasan lahan seluas 2,1 hektar itu bisa sampai 1 hingga 2 tahun kedepan, kami mohon bantuannya tentu harga akan kami upayakan bersama KJPP, agar bisa segera direalisasikan ditahun 2023 ini,” ujarnya.
Pj. Bupati juga merasa hal tersebut masih belum cukup untuk masyarakat, karena perluasan lahan TPA Burangkeng bukan menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi kelebihan daya tampung atau overload, akan tetapi diperlukan juga pembenahan pengelolaan, termasuk menerapkan teknologi pengolahan sampah.
“Tahun depan sebagai langkah jangka panjang kami akan melakukan perluasan lagi seluas 5 hektar, tetapi polanya tidak menumpuk sampah seperti ini namun kita akan buatkan pabrik pengolahan diarea ini” pungkasnya.





Komentar