Kabupaten Cirebon,Metrodua.com - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah, cepat, praktis dan efisien dalam mengurus segala keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.
“Jadi, nanti tidak perlu pindah-pindah gedung. Disini semua pelayanan tersedia,” kata Imron, Senin (30/1/2023).
Imron mencontohkan, bahwa di MPP ini masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Karena semuanya berada dalam satu gedung, membuat pelayanan ini menjadi lebih praktis.
Bahkan menurut Imron, dengan adanya MPP tersebut, berperan juga dalam mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.
“MPP ini juga, bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan,” ujar Imron.






Komentar