Dani Ramdan Dikukuhkan Sebagai Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bekasi

Bekasi, Pemerintahan1455 Dilihat

Kabupaten Bekasi, Metrodua.com –  Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 telah resmi dikukuhkan oleh Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat. Pada kegiatan tersebut, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikukuhkan sebagai Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bekasi, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bekasi.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan bahwa ia telah memberikan beberapa gagasan agar KORPRI Kabupaten Bekasi dapat menjadi wadah bagi ASN berkreasi dan menyalurkan idenya untuk dijalankan sesuai dengan visi dan misi KORPRI.

“Saya usulkan KORPRI sebagai wadah bagi ASN untuk berkreasi, bebas menyalurkan ide untuk dijalankan sesuai visi dan misi,” ucapnya saat menghadiri kegiatan tersebut, yang bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (20/3/2023).

Selain itu, ia juga berharap KORPRI Kabupaten Bekasi dapat meningkatkan solidaritas dan kekompakannya melalui beragam acara kebersamaan dengan seluruh anggotanya. Menurutnya, jika seluruh anggota KORPRI telah bersatu maka tidak dapat dipisahkan.

“Karena KORPRI secara visi, misi, dan amanat untuk membentuk profesionalitas, netral, dan sejahtera, maka harus tingkatkan solidaritas dan kekompakan. Cara paling mudah bisa acara _gathering_ non kedinasan,” harapnya.

Komentar