Kabupaten Bekasi,Metrodua.com – Terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 6 Setu pada tahun 2021 oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi yang di kerjakan oleh kontraktor Pelaksana CV Barok Konstruksi (BK) sesuai kontrak kerja nomor. 602.2/2511-SPP/BN/DCKTR/2021 tertanggal 28 September 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.891.421.975,00, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021. Pembangunan USB SMPN 6 Setu tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun 2021 dan sudah dibayar seratus persen sesuai SP2D terakhir nomor. 17709/BUD/2021 tanggal 31 Desember 2021. Namun sayangnya dilapangan kondisi bangunan tersebut diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan pembangunan USB SMPN 6 Setu. Sehingga kuat dugaan telah terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), guna memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
Permasalahan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Suara Independen Rakyat Adil (SIRA), Erikson Manalu, saat melakukan investigasi dilapangan melihat kondisi bangunan USB SMPN 6 Setu pada hari Sabtu(4/2/2023).
Ketua Umum DPP LSM SIRA mengatakan banyak informasi dari kalangan masyarakat menyebutkan bangunan USB SMPN 6 Setu bermasalah tidak sesuai perencanaa gambar dan tidak sesuai volume Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan kuat dugaan terjadi pengurangan volume, tetapi dibayarkan 100 persen dari kas perbendaharaan Kas Daerah oleh DCKTR Kabupaten Bekasi.
” Hasil investigasi dilokas SMPN 6 Setu, benar pihak sekalah telah mengeluhkan kondisi bangunan tersebut setelah sudah ditempati termasuk kondisi WC dan Kamar mandi, dan begitupula kondisi fisik bangunan sangat prihatin”, Tutur Erik sapaan Erikson Manalu.
Menurut Erik, hasil penilaian kami dan informasi dari berbagai sumber terpercaya menyampaikan terjadi pengurangan volume pekerjaan pembangunan USB SMPN 6 Setu yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana dari CV.BK dan saat pembayaran oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah membayar 100 persen seperti yang tertuang paada SP2D pada tanggal 31 Desember 2021, tanpa dilakukan perhitungan volume pekerjaan dan pemotongan biaya yang tidak dikerjakan dan terpasang.
Seperti informasi yang kami terima tentang dugaan terjadi pengurangan volume kubikasi pekerjaan pada pembangunan USB SMPN 6 Setu adalah :
pekerjaan struktur: Galian tanah untuk poer dan Tie Beam dibawah pondasi, Tie Beam Type TB 20×50 (Baja Tulangan, Bekisting.Pas 1/2 bata 1PCC:5PP, cor Beton, Site mix fc’19.3 Mpa, K225 slump 12=2cm,wic=0,58, pasir Urug pondasi telapak dan tie beam 0,1m, lantai kerja dan tie beam t= 5cm.
Pekerjaan struktur atas: pekerjaan kolom type K1 40×40, Pek. Balok type B1 25×50, pekerjaan balok type B2 20×40, pekerjaan balok B3 30×55 terdiri dari baja tulangan bekisting kolom cor beton ready mix K225, dan pekerjaan plat lantai bondek dan wiremesh.
Komentar