Bupati Lantik PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Tulungagung,Metrodua.com – Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada hari Rabu(25/5/2022)mulai pukul 09.00 WIB. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung melaksanakan Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM bersama Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung Rahadi P. Bintara, SE, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dan para undangan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II terlantik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si yang juga selaku Ketua Pansel Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 dalam laporannya menyampaikan, bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 bahwa Pelaksanaan Pengadaan PPPK JF Guru pada instansi daerah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek selaku instansi pembina JF Guru dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas.

Lebih lanjut, berdasarkan sistem aplikasi SSCASN Badan Kepegawaian Negara bahwa jumlah pelamar PPPK Pemerintah Kabupaten Tulungagung Formasi Tahun 2021, yaitu dengan rincian :
a. Jumlah Pendaftar PPPK Guru sebanyak : 3.711 orang.
b. Jumlah Pendaftar yang Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Tes sebanyak : 3.697 orang.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23/KR.II.C/PPPK.G/I/2022 Tanggal 31 Januari 2022 Perihal Penyampaian Lembar Penetapan NI_PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 20/KR.II.C/PPPK.G.II/II/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Perihal Penyampaian Lembar Penetapan NI_PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021, dapat kami laporkan hal-hal sebagai berikut :

PPPK Guru tahap I yang LULUS dan berhak mendapatkan penetapan NI_PPPK sebanyak : 675 orang.
PPPK Guru tahap II yang LULUS dan berhak mendapatkan penetapan NI_PPPK sebanyak 105 orang.

Sementara, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 mengharuskan kita menunda berbagai kegiatan yang banyak mengumpulkan massa, sehingga Panselnas juga mengambil kebijakan menunda pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK sampai sekitar 4 bulan. Hal tersebut juga berdampak pada penyerahan SK PPPK Guru Tahap II yang juga mengalami pemunduran jadwal, diharapkan hal tersebut dapat untuk dimaklumi oleh Calon PPPK Guru terlantik.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung menghimbau, tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara adalah orang-orang terpilih, yang telah menjadi abdi negara dan masyarakat, oleh karena itu, dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas. Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian, maupun terkait pelaksanaan tugas. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di tempat kerja dimana saudara ditugaskan.

Selanjutnya, Petikan Surat Keputusan yang dibacakan, menerangkan Bupati Tulungagung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor : 810/57/203/2022 perihal Penyerahan Petikan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dengan ini mengangkat dan melantik sebanyak 105 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan diangkatnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diharapkan senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas kinerja yang tinggi, dapat menjadi teladan dalam bekerja, selalu hati-hati, cermat dan seksama, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komentar