Madina,Metrodua.com - Bigbos pengusaha tambang emas illegal di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera yang sudah berstatus tersangka di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mulai gerah dipemberitaan sejumlah media massa. Sehingga bigbos Ahmad Arjun Nasution pengusaha tambang emas illegal tersebut diduga kuat menjadi dalang penganiayaan terhadap Jeffry Batara Lubis wartawan media Topmetronews.Com yang gencar memberitakan kegiatan tambang emas illegal pada Jumat (4/3/2022) sekitar Pukul 20.30 Wib di Lopo Mandailing Cafe Aek Galoga.
Jeffry Bhatara Lubis wartawan Topmetronews.com saat disambangi awak media ini di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mandailing Natal mengatakan, “saya melaporkan kejadian penganiayaan terhadap diri saya yang dilakukan 4 orang pelaku di SPBU Aek Galoga di Lopo Mandailing Cafe”, kata Jeffry Batara Lubis dengan kondisi bagian wajahnya mengalami lecet dan luka robek dibagian hidung serta dibagian pipi.
Menurut Jeffry Bhatara Lubis menyatakan” sebelum saya datang ke SPBU Aek Galoga di Lopo Mandailing Cafe pada hari Kamis (4/3) pagi hari saya ditelpon Ahmad Arjun Nasution melalui ponsel teman, dan saat itu Ahmad Arjun Nasution meminta saya agar ketemuan dengan orang kepercayaan Bigbos tambang emas illegal itu di Lopo Mandailing Cafe mau membahas hal sangat penting”, Ucap Jeffry menirukan ucapan Ahmad Arjun Nasution.
“Saya tidak tahu apa maksud dari undangan Ahmad Arjun Nasution itu, dia meminta saya berbincang-bincang dengan orang dekatnya di Lopo Mandailing Cafe, namun merasa saya tidak ada masalah dan saya pun menjumpai mereka orang kepercayaan Ahmad Arjun Nasution tersebut di Lopo Mandailing Cafe Kamis (4/3) sekitar pukul 20.30 Wib, Saya tiba dilokasi yang dijanjikan Ahmad Arjun Nasution itu langsung diserang 4 orang pria. Ke 4 pria itu yang saya kenal, mereka merupakan anggotanya Ahmad Arjun Nasution di Organisasi Kepemudaan memukul saya hingga sempat tidak sadarkan diri, dan saya pun tidak bisa membuat perlawanan”.
“Saya dipukuli ke 4 pria itu hingga tidak sadarkan diri. Beberapa waktu setelah dipukuli oleh diduga suruhan Ahmad Arjun Nasution saya sadar dan badan saya terasa sakit, mereka ke 4 pria itu sudah langsung kabur ,” jelas Jeffry Batara Lubis.

Terkait Kasus Ahmad Arjun Nasution pengusaha tambang emas tanpa izin (illegal) di Kabupaten Mandailing Natal sudah ditangani Ditreskrimsus bidang Tipiter Poldasu pada tahun 2020 lalu. Dan Status pengusaha Ahmad Arjun Nasution tersebut informasinya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 September 2020 dengan surat Nomor : LP/1645/IX/2020/SUMUT/SPKT”II” tanggal 1 September 2020 dan Berkas Perkara Nomor : BP/70/IX/2020 DITRESKRIMSUS. Dan kini Ahmad Arjun Nasution kembali membuat pelanggaran hukum yg diduga jadi dalang otak dibalik penganiayaan Jeffry Bhatara Lubis Jurnalis Topmetronews.com.
Tekait parmasalahan kasus tersebut ketika dikonfirmasi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP.H.M.Chairul A.S, S.I.K melalui telepon genggam pribadinya mengatakan, Polres Madina akan mendalami kasus ini dan akan memburu para pelaku, ujarnya singkat. (M.Rusdi)








Komentar