oleh

Kasus Dugaan Penipuan Berakhir Damai di Kantor Polres Sibolga

Sibolga,Metrodua.com - Penipuan dan pencatutan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah yang diduga dilakukan oleh wanita berinisial RDH berakhir damai diselesaikan secara Restorative Justice di kantor Polres, demikian dikatakan Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja, SH.SIK melalui Humas Polres, Iptu.R.Sormin,S.Ag kepada Wartawan, Selasa (14/12) di Mapolres Sibolga.

“Tersangka penipuan yang mencatut nama mengaku sebagai Sekda Tapteng telah diamankan di Polsek Sibolga Selatan, wanita berinisial RDH mengaku sebagai Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah yang dapat mengurus Ijazah SMK atas nama Mawarni Zega dan kemudian akan mempekerjakan Mawarni Zega di kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan nilai uang sebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah)”, ujar R.Sormin.

“Namun pihak Mawarni Zega hanya mempunyai uang sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan kemudian diserahkan kepada RDH dengan perjanjian akan dibayar setelah ijazah SMK keluar. Perjanjian itu dilakukan pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 di rumah tempat tinggal Mawarni Zega di Jl.D.E.STB Panggabean Kel.Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan”.

“Pihak keluarga Mawarni Zega merasa curiga melihat RDH, mereka langsung mendatangi Kantor Pemkab Tapteng untuk menanyakan tentang status RDH yang mengaku Sekda Tapteng, dimana pihak keluarga Mawarni Zega mendapat jawaban bahwa wanita atas nama RDH bukan Sekda Tapteng. Pihak keluarga pun langsung mengamankan RDH dan menyerahkan ke Polsek Sibolga Selatan”, pukas Sormin.

Selanjutnya permasalah itu pihak keluarga Mawarni Zega tidak tega melanjutkan permasalahan keranah hukum karena RDH masih mempunyai bayi yang masih berumur 3 (tiga) bulan, sehingga RDH dengan Mawarni Zega sepakat melakukan perdamaian di Kantor Polsek, dan perdamaian itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan Haspian Tambunan dan pihak Bhabinkamtibmas, demikian dikatakan, Humas Polres Sibolga, Iptu.R.Sormin,S.Ag diruang kerjanya.(AD).

Komentar

News Feed