Kab.Bekasi,Metrodua.com - Diduga pemborong abal-abal tanpa dilengkapi papan nama proyek sedang melakukan pengecoran pondasi gedung sekolah di Kabupaten Bekasi dengan kondisi digenagi air. Dan para buruh pekerja tidak dilengkapi dengan Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja berupa Helm, Rompi, Sepatu Boot, sarung tangan dan lainnya.untuk mengidentifikasi bahaya dan mengendalikan resiko sebagaimana diatur dalam sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Dalam pengecoran pondasi tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 3 September 2021 tidak didampingi oleh personil Tenaga Ahli dan konsultan pengawas serta pengawas dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi.
Menurut pemantauan dan Informasi yang dihimpun Metrodua.com bersama Tim Investigasi dar LSM KAMPAK RI dilapangan dibilangan Kecamatan Tambelang pada hari Jumat(3/9/2021) ditemukan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas tanpa dilengkapi papan nama proyek dan para buruh pekerja tidak menggunakan protokol kesehatan pandemi Covid-19, dan para pekerja tanpa dilengkapi alat keamanan Keselamatan Konstruksi (K3). Mereka melakukan pengecoran pondasi gedung sekolah tersebut dalam kondisi lubang pondasinya digenangi air ,tidak dilakukan pengeringan, para pengawas dari Pemerintah dan Konsultan Pengawas tidak ditemukan berada dilokasi pada pelaksanaan pengecoran pondasi tersebut sehingga kuat dugaan proyek tersebut dikerjakan pemborong abal-abal.

“Pengecoran pondasi gedung sekolah dengan kondisi di penuhi genangan air, hal itu merupakan pekerjaan yang tidak pakai aturan, sepengetahuan saya setiap pelaksanaan konstruksi bangunan gedung baik itu milik pemerintah maupun suwasta harus didampingi oleh tenga Ahli, didampingi konsultan pengawas, karena sangat rentan berbahaya. Kami menduga pekerjaan ini asal-asalan seolah olah ada pembiaran dari pejabat Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi”.Ujar Indra Sekjen DPN LSM kAMPAK RI di lokasi Jumat(3/9).
Sekjen DPN LSM KAMPAK RI menilai berkas Lembaran dokumen pemilihan yang diberikan kepada ULP Kabupaten Bekasi sebagai syarat administrasi pemenang diduga bermasalah terbukti pemborong tidak dapat membuktikan peralatan itu dilokasi saat pekerjaan berlansung, seperti Bar Bender 42 mm/7 Kw, salah satu peralatan yang dibutuhkan pada proyek tersebut. Ujarnya.
Lanjut Indra menambahkan, sesuai hasil temuan oleh tim investigasi LSM KAMPAK RI dilapangan, ada beberapa sekolah lainnya yang serupa tehnis pekerjaannya, melakukan pengecoran dalam posisi lubang galian pondasi penuh digenangi air.

Sementara itu Dia berharap kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan agar turun langsung kelapangan meninjau lokasi pembangunan gedung sekolah yang sedang berlansung pada tahun anggaran 2021 ini , agar kualitas pembangunan gedung sekolah bisa dinikmati para pereta didik. Ucapnya.
(Red/Arip)










Komentar