Dituding Proyek Pemeliharaan Rutin Mabil Dinas Setwan Kab.Bekasi Jadi Ladang Korupsi.

Kab.Bekasi,Metrodua.com – Proyek pemeliharaan rutin mobil dinas Sekretariat Dewan(Setwan) Kabupaten Bekasi dituding menjadi lahan empuk bagi oknum pejabat tertentu untuk meraup keuntungan guna memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu. Hal itu terungkap ketika anggaran biaya pemeliharaan rutin kendaraan mobil dinas operasional roda empat dan enam senilai di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi senilai Rp 1 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, dalam pelaksanaannya berpotensi  ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sementara menurut sumber terpercaya tidak di tulis jati dirinya di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, mobil dinas operasional di Setwan Kabupaten Bekasi Ada 16 unit. Anggaran 1 miliar rupiah pemeliharaan rutin dialokasikan untuk 4 item yakni untuk biaya pemeliharaan, ganti suku cadang ,biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Biaya pembayaran pajak kendaraan . Dan untuk pemeliharaan dan penggantian suku cadang PPK yang menunjuk pihak ketiga salah satu bengkel Protech.pungkasnya.

Dewan Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikasi (LSM-JEKO) Hery Pandapotan ,dengan sapaan Bob, mengatakan Ya, potensi KKN itu tergambar dari adanya sejumlah mobil yang rusak ringan dan sedang, namun dalam penagihan atau pembayaran ke salah satu bengkel yang ditunjuk oleh pejabat Setwan bisa dimasukan menjadi tagihan rusak berat,” kata Bob pada metrodua.com.

Bob menjelaskan pada tahun anggaran 2018 – 2019 ketika itu Sekretaris Dewan (Sekwan) di pimpin oleh pak. Herman Hanapi. Dimana aturannya, setiap mobil dinas operasional sekwan yang rusak harus masuk ke bengkel resmi dan harus sesuai mekanisme serta prosedur pembayarannya adalah per triwulan.

Menurut Bob ,berdasarkan data yang di temukan oleh Bidang Investigasi dan Observasi LSM JEKO, terlihat pada APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 telah mengalokasikan untuk biaya pemeliharaan rutin kendaraan mobil dinas operasional DPRD senilai Rp 1 miliar lebih.

Adapun anggaran sejumlah itu digunakan untuk jasa service senilai Rp 445.500.000,-.
Penggantian suku cadang senilai Rp 169 juta , dan untuk Bahan Bakar minyak (BBM dan gas senilai Rp 380 juta dan biaya STNK senilai Rp 21 juta.

Hasil kajian Bidang Investigasi dan Observasi LSM JEKO, menyimpulkan, bahwa mobil yang masuk dalam biaya tersebut adalah 1 unit jenis Honda CRV, Kemudian, 3 unit jenis Avanza. Ditambah, 4 unit jenis Terios. Sedangkan jenis Hiace dan Kijang Innova, masing masing 1 unit.

Bukan itu saja, 4 unit mobil operasional pimpinan dewan, dengan jenis Toyota Fortuner juga masuk dalam biaya pemeliharan itu.

Anehnya setelah tim Investigasi dan Observasi , LSM JEKO mendapat informasi dari sumber terpercaya bahwa salah satu mobil dinas yang ada di Setwan tidak pernah masuk bengkel tapi tagihan biaya pemeliharaannya bisa masuk jadi satu kesatuan.

“Tim kami sudah mengetahui lokasi bengkel tempat servis mobil dinas tersebut di wilayah Cikarang Utara, setelah mendapat keterangan fakta dari pemilik bengkel tersebut akan kami kaji dan menghitung besaran uang negara yang dikorupsi,” imbuhnya.

Terkait permasalahan tersebut diatas ketika Metrodua.com mengkonfirmasi kepada Kepala Bagian(Kabag) Umum Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bekasi Karya Taruna Utama, dengan sapaan Pak Uno. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut, Senin (28/9/2020) Tidak berhasil ditemui. (Red/Tim)

Komentar